Prabowopresiden2024.org – Pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka di laporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena iklan susu.
Laporan tersebut di layangkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi (KOMPAK) pada hari Kamis (23/11/2023). KOMPAK menilai bahwa iklan susu yang menampilkan Prabowo dan Gibran melanggar ketentuan kampanye di luar jadwal yang di atur dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Kampanye Pemilu Serentak Tahun 2024.
Dalam iklan tersebut, Prabowo dan Gibran terlihat sedang menikmati susu bersama-sama. Iklan tersebut kemudian di lanjutkan dengan pernyataan Prabowo bahwa susu adalah minuman yang sehat dan bermanfaat bagi masyarakat.
Menurut KOMPAK, iklan tersebut merupakan bentuk kampanye terselubung yang di lakukan oleh pasangan Prabowo-Gibran. KOMPAK menilai bahwa iklan tersebut bertujuan untuk mempromosikan diri pasangan Prabowo-Gibran kepada masyarakat.
“Iklan tersebut jelas-jelas melanggar ketentuan kampanye di luar jadwal,” kata Koordinator KOMPAK, Al Araf. “Kami mendesak Bawaslu untuk segera menindaklanjuti laporan kami ini.”
Bawaslu membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. Bawaslu akan segera melakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut.
“Kami akan segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Komisioner Bawaslu, Mochammad Afifuddin.
Pasangan Prabowo-Gibran belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.
Baca Juga: Pengamat: Arah Dukungan Luhut Binsar Panjaitan Sangat Terang Benderang ke Prabowo Subianto